Pendidikan Sepanjang Hayat ditinjau dari Islam (3)
Fauzi Rochman
Pendidikan Pra-Natal (Tarbiyah Qabl Al-Wiladah)
Pranatal berasal dari kata pre yang berarti sebelum, dan natal berarti lahir, jadi
Pranatal adalah sebelum kelahiran, yang berkaitan atau keadaan sebelum melahirkan.Menurut pandangan psikologi Pranatal ialah aktifitas-aktifitas manusia sebagai calon suami istri yang berkaitan dengan hal-hal sebelum melahirkan yang meliputi sikap dan tingkah laku dalam rangka untuk memilih pasangan hidup agar lahir anak sehat jasmani dan rohani. Pranatal merupakan segala macam aktifitas seseorang mencakup sebelum melakukan pernikahan, setelah melakukan pernikahan, melakukan hubungan suami istri, hamil hingga akan melahirkan. Aktifitas yang dimaksud merupakan segala tindak tanduk laki-laki maupun perempuan. Jadi para pemuda dan pemudi hendaknya segera memperhatikan tingkah lakunya, untuk membiasakan perilaku yang baik. Jika menginginkan anaknya memiliki perilaku yang baik pula.
Pengertian anak dalam kandungan, sebagai yang dikutip Dr. Baihaqi dari Anton
Moelono dkk dalam buku Mendidik Anak dalam Kandungan: Optimalisasi Potensi Anak Sejak Dini yaitu “Anak adalah sebagai keturunan kedua setelah ayah dan ibunya Sedangkan anak dalam kandungan adalah anak yang masih berada didalam perut ibunya atau anak yang belum lahir”.
Jadi pendidikan pranatal ialah sebagai usaha manusia untuk menumbuh dan
kembangkan potensi-potensi pembawaan sejak dalam memilih pasangan hidup dan
perkawinan (Prakonsepsi), sampai pada masa kehamilan (Pascakonsepsi), yang masih tergolong Pranatal, dan setelah lahir (postnatal).
Pendidikan pranatal adalah pendidikan sebelum masa melahirkan. Masa ini ditandai dengan pemilihan jodoh, pernikahan dan kehamilan.
Fase perkawinan /pernikahan
Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan/perkawinan diantaranya:
1). Perkawinan merupakan sunnah, RasulullahSabda Nabi”siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku (H.R. Thabrani dan Baihaki).
2). Perkawinan untuk memperoleh ketentraman dan kasih sayang, Firman Allah SWT “dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah, do’a menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendirisupaya kamu cendrung merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”(QS, Al-Rum : 21).
3). Perkawinan untuk mendapatkan keturunan, Firman Allah SWT”Allah telah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu” (QS.An Nahl :72).
4). Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan. Setelah calon dipilih, diadakan peminangan, dan selanjutnya diadakan pernikahan.
b. Fase Kehamilan
Secara umum masa ini berlangsung kurang lebih 9 bulan 10 hari. walau masa ini relatif lebih pendek dari masa selainnya. Islam melihat dari aspek penddidikan ada tiga faktor untuk dibicarakan. Pertama, harus diyakini bahwa priode dalam kandungan pasti bermula dari adanya kehidupan (al-hayat). Kedua setelah berbentuk sekerat daging, Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya.
Ketiga ada satu aspek lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama. Pada masa itu hubungan janin sangat erat dengan ibunya, untuk itu sang ibu berkewajiban memelihara kandungannya, antara lain:
1). Makan makanan yang bergizi
2). Menghindari benturan
3). Menjaga emosi dan perasaan sedih
4). Menjauhi minuman keras
5). Menjaga Rahim agar jangan terkena penyakit
Oleh karna itu pendidikan sudah dimulai sejak anak dalam masa kandungan. Proses pendidikan itu dilaksanakan dengan secara tidak langsung, seperti berikut:
1). Ibu yang hamil harus mendoakan anaknya
2). Ibu harus selalu menjaga dirinya degan memakan makanan dan minuman yang halal
3). Ikhlas mendidik anak
4). Suami harus memenuhi kebutuhan istri
5). Mendekatkan diri kepada Allah
6). Kedua orang tua harus berakhlak mulia.akhlak mulia yang harus dimiliki orang tua adalah: kasih sayang, sopan dan lemah lembut, pemaaf, dan rukun dalam keluarga dan tetangga.
(Bersambung ..)