THE LAW OF ATTRACTION (HUKUM TARIK MENARIK) DALAM ISLAM (1)
FAUZI ROCHMAN, M.S.I
Alumni Psikologi Pendidikan Islam UMY
Suatu hari ada orang yang datang pada buya Hamka sambil menggerutu kemudian bercerita. Subhanallah Buya, saya gak menyangka ternyata di Mekkah itu ada pelacur, kenapa kok bisa ya Buya? Oh ya ?….sahut Buya Hamka. “saya baru saja dari Los Angeles dan New York dan masyaallah ternyata disana tidak ada pelacur “
Nampak merasa heran kemudian orang tersebut membantah Buya Hamka “Ah, kok bisa Buya ?, mana mungkin di Makkah saja ada, masak di Amerika tidak ada pasti lebih banyak lagi”
Kemudian Buya Hamka dengan tenang berkata “ kita memang hanya akan dipertemukan dengan apa- apa yang kita cari, ucap buya hamka sambil tersenyum teduh.
Cerita ini mengandung makna bahwa apa yang kita pikirkan dan kita tuju seringkali akan kita jumpai dalam kehidupan ini. Meskipun kita berada pada kondisi dan tempat yang baik seperti di Makkah namun pikiran dan tujuan kita pada sesuatu yang negatif tentu kita akan menjumpainya. Namun sebaliknya walaupun berada pada kondisi dan tempat seperti di New York dan Los Angeles yang merupakan kota besar di Amerika dan pastinya memiliki bioskop, klub malam serta tempat prostitusi tetapi bila pikiran dan tujuan kita yang dicari adalah kebajikan dan kebaikan, maka kita akan mendapatkan kebaikan di dalam berbagai kondisi dan tempat yang tidak menguntungkan.
Konsep pemikiran seperti ini disebut Law of Attraction (hukum tarik menarik). Sebenarnya konsep ini booming sejak tahun 2006 dengan terbitnya sebuah buku yang berjudul the secret yang ditulis oleh Rhonda Bryne. Beliau menjelaskan bahwa Law of Atttraction sejalan dengan hukum alam “Like attract like” (kemiripan menarik kemiripan) maksudnya adalah kecenderungan suatu hal akan menarik hal yang lainnya yang memiliki kesamaan dengannya. Begitu juga ketika memikirkan suatu hal, maka akan menarik pikiran- pikiran lainnya yang serupa.
Penjelasan tersebut mirip dengan sebuah pepatah yang mengatakan bahwa “the bird of the same feather flock togheter” yang artinya bahwa burung-burung yang sejenis akan hinggap pada dahan yang sama. Kalau melihat kondisi sosial yang ada, kita akan melihat bahwa banyak sekali komunitas komunitas memiliki anggota yang memiliki pemikiran yang sama dengan maksud dan tujuan komunitas tersebut.
Bila kita menelisik lebih dalam terhadap seorang individu yang memiliki pemikiran positif kemudian termanifestasikan dalam perasaan seperti memiliki cinta, dapat membagi rasa bahagia, mampu memberi rasa nyaman tentu akan menghasilkan vibe positif sehingga dapat menarik orang-orang di sekitarnya yang memiliki kecenderungan sama sehingga individu tersebut memiliki banyak kawan bukan lawan.
Sebenarnya dalam Islam konsep dari Law of Attraction (LoA) bukanlah hal yang baru. Sejak 14 abad yang lalu, Islam telah mengajarkan hal yang sejenis secara jelas bukan sebagai rahasia melainkan untuk disebarkan kepada umat manusia agar mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.
Ayat dalam al Quran memiliki narasi yang sama dengan hukum ketertarikan contohnya saja pada surat Q.S al- Jatsiyah : 15
“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, maka itu untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan, maka itu akan menimpa dirinya sendiri; kemudian kepada Tuhan-mu kamu dikembalikan”
Sedangkan dalam hadis Qudsi Allah berfirman :
“Aku mengikuti Aku mengikuti sangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Jika sangkaannya baik, maka baiklah yang didapatkan. Jika sangkaannya buruk, maka buruklah yang didapatkan” (H.R. Ahmad).
Hukum Tarik menarik adalah Sunnatullah. Siapapun akan mengalaminya tidak memilih kepada suatu individu yang mau ataupun tidak mau. Namun hukum ini haya menerima signal dari pikiran dan perbuatan seseorang lalu memantulkan kembali. Ketika seseorang fokus pada suatu hal, sebenarnya ia sedang memanggil sesuatu itu untuk hadir dalam hidupnya. Bisa dikatakan bahwa ini adalah rahmat dari Allah SWT yang berlaku untuk manusia tanpa terkecuali sehinnga diharapkan mampu menambah keimanan, rasa syukur, berprasangka baik serta berharap kepadaNya dalam kondisi lapang maupun sempit.
(Bersambung…..)